Perda ini sebenarnya melindungi, baik tokoh masyarakat, tokoh agama dan semuanya. “Untuk itu mari kita laporkan, jangan takut karena narkoba musuh kita bersama. Bagi pelapor akan kita lindungi dan kita bekap demi masadepan generasi penerus bersih dari narkoba, “pungkasnya. (akbar)