“Sekolah dapat berperan sebagai counseling agency dengan memaksimalkan peran guru-guru bimbingan dan konseling dan mengembangkan berbagai bentuk program pelatihan dengan target yang terukur dan tahapan realistis misalnya, memberi informasi dan pemahaman, menanamkan kesadaran, membutuhkan sikap kritis dan membangun kemandirian,” jelasnya.
Dalam kegiatan Konsolidasi kebijakan kota tanggap ancaman Narkotika pada lingkungan pendidikan, pemerintah kota (Pemko) Langsa dan BNN kota Langsa juga melakukan penandatanganan MOU gerakan aksi sekolah bersih/bebas penyalahgunaan Narkotika.



















