Terkait Penyegelan Tempat Usaha, Anggota DPRK Daniel AW Minta Mekanisme Penindakan Dievaluasi
Kepada kepada warga dan palaku usaha, Daniel AW juga berharap agar bek batat dan bek tugang (Bandel-red), mari saling menjaga masing-masing demi kemaslahatan bersama
Kemudian terhadap tempat usaha-usaha yang dilakukan penyegelan, ia berharap kepada pemerintah selaku pemangku kebijakan dalam hal memberikan saksi kepada mereka untuk jangan terlalu lama apalagi sampai batas waktu yang tidak ditentukan, mereka itu punya karyawan, tentu saja ini akan menambah lagi penganguran.
Setiap tempat usaha, paling tidak memperkerjakan 5-20 orang karyawannya, jika dikalikan dengan puluhan tempat usaha yang telah ditutup, bagaimana pemilik usaha akan membayar gaji para karyawannya.
“Atas keluhan masyarakat itu, kita meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali mekanisme penyegelan tempat usaha dan untuk memproses pengurusan buka kembali tempat usaha yang telah disegel susuai dengan SOP di tentukan bersayarat serta memberikan informasi tempat dan syarat kepada mereka secara jelas sehingga mereka mengikuti sesuai SOP yang ada, karena ini sangat berdampak pada perekonomian masyarakat,” ujar politisi Muda Partai Nasdem itu.
Walau bagaimanapun, Kata Daniel, pemilik usaha tersebut punya kontribusi untuk pemerintah daerah dalam meningkatkan Pedapatan Asli Dearah(PAD).
Ia juga berharap, agar masyarakat pelaku usaha tetap bisa melakukan aktivitas usahanya namun tetap dengan perapan prokes covid-19 yang ketat.
“Kita sangat sepakat, prokes covid-19 itu diperketat dalam rangka pencegahan covid-19, namun jangan sampai mematikan perekonomian masyarakat juga yang sedang sulit karena dampak oleh covid-19 ini,” ujarnya.
Begitu juga, Daniel berharap kepada warga kota dan pemilik warung juga harus saling bekerjasama dalam rangka pencegahan covid-19 di Aceh, sama-sama taat terhadap Protokol Kesehatan dan atauran-aturan pemerintah.(Ismail)
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain



















