Banda AcehDPRKNews

Daniel A Wahab : Banda Aceh Wajib Bebas Narkoba

×

Daniel A Wahab : Banda Aceh Wajib Bebas Narkoba

Sebarkan artikel ini
Banda Aceh – Anggota DPR Kota Banda Aceh Daniel Abdul Wahab berharap Banda Aceh harus menjadi Kota Bebas Narkoba, mulai dari Aparatur tingkat Gampong hingga Aparatur Sipil Negara Kota, termasuk pada saat akan menjadi calon diri Wajib berlakukan syarat bebas Narkoba.
“Kita dukung Banda Aceh bebas Narkoba dan kita dorong seluruh aparatur gampong dalam proses pencalonan mulai keuchik dan aparatur serta tenaga lainnya di Pemko Banda Aceh wajib bebas narkoba,” kata Daniel A Wahab menyikapi narkoba yang semakin menggila dimana-mana, kepada media ini, di Banda Aceh, Kamis (18/2/2021).
Ia meminta seluruh PNS dan Tenaga Kontrak, termasuk aparatur di Desa, Keuchik, Kepala Dusun, Kepala Lorong dan aparatur gampong lainnya di Pemko Banda Aceh wajib dilakukan test narkoba.
Bayangkan, kata Daniel apabila Aparatur Gampong terjadi penyalahgunaan narkoba, maka berbagai kebijakan di Gampong pun akan bermasalah karena dipengaruhi oleh pengguna narkoba, dan maka semua harus dimulai dari proses awal pencalonan sampai yg sedang bekerja, Karena persoalan Narkoba ini menjadi persoalan serius tantangan di masa ini
Daniel juga mengharapkan, kedepan seluruh calon Keuchik dan aparatur gampong wajib tes bebas narkoba, syarat bebas narkoba menjadi syarat wajib, selain ijazah yang utama. “Bebas narkoba harus menjadi syarat wajib, Meuhan Habeh Peng Nanggroe (jika tidak habis uang negara-red),” kata politisi Nasdem itu.
Untuk itu, anggota DPRK ini, juga sangat dukung Pemko Banda Aceh melakukan test narkoba bagi PNS dan Tenaga Kontrak. “Kedepan jadi persyaratan wajib bagi perekrutan tenaga kontrak, PNS dan Aparatur gampong harus syaratkan bebas narkoba,” ujarnya lagi
Menurut Daniel, efek dari penyalahgunaan barang haram itu sangat berbahaya, berbagai persoalan lain pun terjadi, seperti pencurian, perampokan,bahkan pemerkosaan banyak ekses dari pengaruh narkoba narkoba.
Karena itu, politisi Partai Nasdem mengharapkan kepada semua lapisan masyarakat dan semua pemangku kebijakan di Kota Banda Aceh untuk menjaga dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, kepada orang tua untuk menjaga anak-anak dalam proses pergaulan sehari hari. “Kita sayangkan nasib generasi ke depan apabila narkoba meraja lela di Kota tercinta ini,” pungkas Daniel.(adv)
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Sigli. Habanusantara.net, Memorial Living Park tersebut diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia…

close