Berita

Belajar Tatap Muka Dibolehkan, Bustami: Sesuai Prokes

×

Belajar Tatap Muka Dibolehkan, Bustami: Sesuai Prokes

Sebarkan artikel ini

“Alhamdulillah dua hari telah berjalan ini anak anak didik kita sangat disiplin. Intinya, belajar tatap muka ini bukan menjadi sebuah kewajiban. Boleh, kalimatnya, kan boleh, boleh dibuka, namun bukan berarti  diperintahkan wajib membuka sekolah tatap muka. 

Sekarang ini pihak sekolah tengah mengisi angket – angket yang diminta dari kementerian, siap enggaknya sekolah itu untuk melakukan belajar tatap muka.

Hasil Survei yang dilakukan sebelumnya, sebesar 70 persen para wali murid menginginkan anaknya belajar tatap muka di sekolah.

“Tentu kita harus merespon hal itu, ketika kita diberikan kesempatan diperbolehkan belajar tatap muka,” tambahnya.

Kecuali ada larangan, seperti dahulu, nah kita tidak berani. Artinya kalau oranye tidak boleh, makanya kita tidak berani melakukan proses belajar tatap muka, namun karena sudah diperbolehkan, makanya kita laksanakan, tetapi bukan suatu kewajiban atau perintah untuk harus melaksanakan proses belajar tatap muka.

“Mudah mudahan kita berharap uji coba belajar tatap muka ini bisa berjalan dengan baik dan  tertib,” pintanya.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Berita

“Dalam kesempatan ini Kappija-21 mengingatkan siswa tentang keberadaan daerah Aceh yang rentan dengan berbagai bencana alam, diantaranya gempa bumi, banjir, tanah longsor, kebakaran, badai dan bencana lainnya, “kata Rusydi. Aceh…

close