Banda Aceh – Dalam mendukung pemenuhan hak anak di Aceh, Flower Aceh bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh dengan dukungan UNICEF meluncurkan buku panduan bagi tokoh agama dan tokoh adat untuk pemenuhan hak anak di Aceh.
Buku panduan disusun oleh MPU dan MAA bersama UNICEF dan lintas sektor yang terdiri dari instansi pemerintah, organisasi profesi, lembaga pemerhati anak, dan organisasi lainnya, seperti Dinas Kesehatam, DP3A, BKKBN, IDAI, KPPAA, dan lain sebagainya.




















