Habanusantara.net-Banda Aceh- Ketua Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia ( MPTT-I) PW Aceh, Kamaruzzaman, meminta pemerintah Aceh untuk menengahi persoalan yang terjadi akhir – akhir ini dimasyarakat yang menyatakan pengajaran yang mereka jalankan dianggap sesat.
“Dalam posisi hari ini kita meminta pemerintah menengahi persoalan yang tengah berkembang dimasyarakat karena ini merupakan persoalan agama,” ujar Kamaruzzaman, ketika menggelar konferensi pers terkait tindakan anarkis yang dilakukan pihak – pihak tertentu terhadap kegiatan keagamaan yang dilaksanakan oleh MPTT-I Selasa, (14/10/2020) di Banda Aceh.
Ia mengatakan MPTT -I pada dasarnya sudah lama terbentuk sejak 20 tahun silam oleh Abuya Haji Amran Wali Al- Khalidy.
Dikatakannya, MPTT-I telah memiliki legalitas secara hakum di Indonesia seperti, lembaga-lembaga lainnya.




















