Kriminalisasi narasumber yang menjadi perhatian saat ini adalah kasus tanggapan muzakir kana, dalam surat panggilan bernomor B/1922/IX/Res.2.5/2020 reskrim
Dalam surat panggilan tersebut Muzakir Kana diduga telah melakukan tindakan pencemaran nama ketua ADEPSI maka dirinya dipanggil untuk diperiksa atau dimintai keterangan terhadap pelapor ketua asosiasi pemerintah desa seluruh indonesia (APDESI), yang diberitakan disalah satu media online.