Dengan adanya kegiatan pembagian brosur informasi layanan pertanahan ini diharapkan nanti bisa memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya membuat sertifikat tanah sebagai salah satu alas hak atas tanah yang mempunyai kepastian hukum dan mampu melindungi hak-hak masyarakat dalam bidang pertanahan, tutupnya (3ndrik)
BPN Aceh Tamiang Bagikan Brosur Untuk Menuju WBK dan WBBM
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















