Pembagian brosur tersebut untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait layanan BPN baik dalam hal pembuatan sertifikat tanah, maupun layanan atas alas hak tanah, dalam rangka Pembangunan Zona Integritas, Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM) khusus diKantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang”, terang Ka BPN Kabupaten Aceh Tamiang, Ramli SH MH
BPN Aceh Tamiang Bagikan Brosur Untuk Menuju WBK dan WBBM
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















