Brosur yang dibagikan kepada Masyarakat tersebut berisi tentang informasi terkait layanan pertanahan di Kantor BPN Kabupaten Aceh Tamiang, menyangkut hal pembuatan Sertifikat hak milik tanah, ungkap Kepala Kantor BPN Kabupaten Aceh Tamiang, Ramli SH MH pada Media ini, Selasa (01/09/2020).
BPN Aceh Tamiang Bagikan Brosur Untuk Menuju WBK dan WBBM
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















