Kapolres Langsa, AKBP Giyarto melalui Kasatreskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo mengatakan, tujuh wanita diduga terlibat jaringan bisnis prostitusi tersebut berhasil diamankan.
“kita sudah mengamankan tujuh orang wanita yang diduga terlibat kasus prostitusi online selama bulan ramadhan,” kata Iptu Arief Sukmo Wibowo ketika konferensi pers, Selasa (12/5/2020). Di aula serbaguna guna polres Langsa.
Menurutnya, ketujuh wanita tersebut ditangkap di sejumlah lokasi di wilayah kota Langsa.



















