Banda AcehNews

Imbau Warkop Terapkan Physical Distancing Wali Kota : Jika tidak diindahkan Akan Dicabut Izin

×

Imbau Warkop Terapkan Physical Distancing Wali Kota : Jika tidak diindahkan Akan Dicabut Izin

Sebarkan artikel ini

Foto Ilustrasi Pengunjung Warung disalah satu Warkop di Banda Aceh (Liputan6.com/Rino Abonita)


Habanusantara.net, Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengimbau agar pemilik warung kopi (Warkop), kafe, dan restoran untuk menerapkan physical distancing (jaga jarak).

Hal tersebut untuk mencegah atau meminimalkan potensi penyebaran virus Corona. “Tolong diatur jarak antar kursi dan meja minimal 1,5 meter,” ujar Wali Kota Aminullah, Minggu 12 April 2020, di pendopo.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Sigli. Habanusantara.net, Memorial Living Park tersebut diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia…

close