Banda AcehNews

Imbau Warkop Terapkan Physical Distancing Wali Kota : Jika tidak diindahkan Akan Dicabut Izin

×

Imbau Warkop Terapkan Physical Distancing Wali Kota : Jika tidak diindahkan Akan Dicabut Izin

Sebarkan artikel ini

Foto Ilustrasi Pengunjung Warung disalah satu Warkop di Banda Aceh (Liputan6.com/Rino Abonita)


Habanusantara.net, Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengimbau agar pemilik warung kopi (Warkop), kafe, dan restoran untuk menerapkan physical distancing (jaga jarak).

Hal tersebut untuk mencegah atau meminimalkan potensi penyebaran virus Corona. “Tolong diatur jarak antar kursi dan meja minimal 1,5 meter,” ujar Wali Kota Aminullah, Minggu 12 April 2020, di pendopo.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close