Habanusantara.net, Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengimbau agar pemilik warung kopi (Warkop), kafe, dan restoran untuk menerapkan physical distancing (jaga jarak).
Hal tersebut untuk mencegah atau meminimalkan potensi penyebaran virus Corona. “Tolong diatur jarak antar kursi dan meja minimal 1,5 meter,” ujar Wali Kota Aminullah, Minggu 12 April 2020, di pendopo.