Habanusantara.net, Banda Aceh, Pemerintah Kota Banda Aceh Mengimbau agar pemilik warung kopi (Warkop), kafe, dan restoran untuk menerapkan physical distancing (jaga jarak). Jika Imbauan tersebut tidak diindahkan oleh pemilik Warkop, maka pemerintah akan mempertimbangkan untuk menutup tempat usahanya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRK Banda Aceh Ismawardi mengatakan terkait pencabutan izin usaha warkop, cafe dan restoran yang membandel dan tidak patuh terhadap imbauan pemerintah, perlu ada kajian-kajian yang mendalam apalagi ditengah darurat covid-19 yang sedang melanda negeri ini.














