baca juga : Cegah Penyebaran Virus Corona, Dewan Minta Warga Kota Banda Aceh Tidak Berlama-lama di Warung Kopi
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan santunan kematian sebesar Rp 300 juta bagi tenaga medis yang gugur. Sederet insentif itu hanya berlaku untuk daerah yang sudah berstatus tanggap darurat.



















