Jokowi mengatakan, pemerintah telah sepakat akan memberikan insentif bulanan. Mereka yang akan mendapatkan insentif ini mulai dari dokter spesialis, bidan, perawat hingga tenaga medis lainnya.
“Pada kesempatan ini, kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan setelah dihitung Menkeu bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis. Dokter spesialis diberikan Rp 15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta,” ujarnya usai mengunjungi Wisma Atlet, Senin (23/3/2020).



















