Dijelaskan AKP Suparwanto S.H M.H sepmor Yamaha Xeon nopol BL 6520 FN warna merah yang dicuri oleh pelaku pada tanggal 16 Februari 2020 yang diparkirkan di pinggir jalan raya Medan Banda Aceh, Gampong Baro Langsa Lama, Kec.Langsa Lama Pemko Langsa dengan kunci masih lengket di kunci kontak yang sepeda motor tersebut terparkir tidak jauh dari pemiliknya
Fauzi (39).
Sebelumnya korban Fauzi menelepon personil Polsek Langsa Timur, bahwasanya sepeda motornya dicuri dan telah mengamankan Pelaku H, seketika menerima telepon tersebut Personil piket Polsek Langsa Timur langsung mendatangi TKP dan langsung mengamankan Pelaku dari amukan massa. Terang Kapolsek AKP Suparwanto S.H M.H.

















