Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti 1 unit sepmor merk Yamaha Xeon warna merah.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK MSc, melalui Kapolsek Langsa Timur, AKP Suparwanto S.H M.H, Minggu (17/02/2020) menjelaskan, pelaku berinisial H (36) yang berprofesi BHL, warga di Dusun Harapan, Kampung Bukit Panjang, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.

















