Lebih jauh Ketua IPAR menyebutkan, jika kita buka sejarah sebenarnya sudah sangat luas wilayah Aceh Besar yang sudah menjadi Kota Banda Aceh. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956, Kabupaten Aceh Besar merupakan daerah yang terdiri dari tiga kawedanan, yaitu Kawedanan Seulimum, Kawedanan Lhoknga dan Kawedanan Sabang dengan ibu kotanya Banda Aceh.
Tahun 1976 Pemerintah Pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 1976 tentang Pemindahan Ibu kota Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar dari wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Banda Aceh ke kemukiman Jantho di Kecamatan Seulimeum.
Setelah ditetapkan Kota Jantho sebagai ibu kota Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar, maka secara bertahap pemindahan ibu kota terus dimulai, dan akhirnya secara serentak seluruh aktivitas perkantoran resmi dipindahkan dari Banda Aceh ke Kota Jantho pada tanggal 29 Agustus 1983, dan peresmiannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada masa itu Soepardjo Rustam pada tanggal 3 Mei 1984.



















