Sementara Malik Mahmud Al Haytar juga menyampaikan panjang lebar tentang perdamaian Aceh dengan Pemerintah Indonesia yang telah berjalan 14 tahun lebih pasca MOU Helsingki. Aceh saat ini sangat aman untuk di kunjungi oleh para wisatawan tanpa ada gangguan apa-apa. Selain itu juga di Aceh juga menerapkan aturan Syariat Islam sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang pemerintah Aceh (UUPA).
Selain itu, Wali Nanggroe juga menyampaikan informasi terkait lembaga Wali Nanggroe, dimana lembaga istimewa ini hanya dimiliki Aceh dan tidak dimiliki oleh Propinsi lain di Indonesia.