Habanusantara.net, Banda Aceh – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyebutkan undang-undang mengamanatkan Badan Pengelolaan Minyak dan Gas Aceh (BPMA) untuk menjembatani kepentingan Aceh dengan pemerintah pusat. Ia berjanji tak akan mengintervensi kerja BPMA sepanjang lembaga khusus itu bekerja sesuai tupoksi dan aturan perundang-undangan.
“Saya cuma meminta komitmen kalian untuk meningkatkan produksi minyak dan gas di Aceh demi kesejahteraan rakyat Aceh,” kata Nova saat menerima kunjungan pegawai BPMA di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Rabu 4/12.




















