Berita

Besok, 33 Pelangar Syariat di Aceh Tamiang Akan Dicambuk

×

Besok, 33 Pelangar Syariat di Aceh Tamiang Akan Dicambuk

Sebarkan artikel ini

Hukuman cambuk tersebut dilakukan berdasarkan Nomor Print – 49/N.1.22/EKU- 3/12/2019 dengan nomor putusan : 11 /JN/2019 Ms-Ksg pada tanggal 19 Agustus 2029 dengan amar menjatuhkan Cambukan di depan umum, Terangnya.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Berita

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Dinas Sosial, Febrina Adriana, S.Sos, menjelaskan berbagai peluang kerja yang dapat diakses oleh lulusan Kesejahteraan Sosial. Ia menegaskan bahwa bidang ini memiliki prospek luas, mulai dari…

close