Berita

Besok, 33 Pelangar Syariat di Aceh Tamiang Akan Dicambuk

×

Besok, 33 Pelangar Syariat di Aceh Tamiang Akan Dicambuk

Sebarkan artikel ini

Said Anwar mengatakan, hukuman cambuk tersebut dilaksanakan Terkait kasus perjudian yang di lakukan oleh 33 terdakwa, sebelumnya mereka telah menjalani masa tahanan dan dilanjutkan dengan menjalani hukuman cambuk, terangnya.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Berita

“Dalam kesempatan ini Kappija-21 mengingatkan siswa tentang keberadaan daerah Aceh yang rentan dengan berbagai bencana alam, diantaranya gempa bumi, banjir, tanah longsor, kebakaran, badai dan bencana lainnya, “kata Rusydi. Aceh…

close