Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tamiang Syamsul Rizal, S. Ag melalui Said Anwar, S.H.i, Kepala Bidang Bina Hukum dan Sumber Daya Syariat Islam saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan dan membenarkan bahwa besok akan dilaksanakan hukuman cambuk terhadap 33 orang warga Aceh Tamiang.
Besok, 33 Pelangar Syariat di Aceh Tamiang Akan Dicambuk
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















