“Memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada PPID Pembantu, terkait informasi dan mekanisme pelaksanaan uji konsekuensi atas pengecualian informasi.” Sebut Bustami.
Pada Rakornis tahun ini pihaknya menghadirkan dua narasumber yang akan memberikan pembekalan materi. Materi tentang ‘Peran PPID Utama dan PPID Pembantu dalam Penyelesaian Sangketa Informasi Publik’ disampaikan ketua Komisi Informasi Aceh, Drs Yusran.



















