“Saya berharap agar seluruh PPID di semua SKPK dapat bekerja maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada publik sebagai implementasi dari Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.” Pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Bustami SH dalam laporannya menyebutkan, tujuan pelaksanaan acara Rakornis tersebut adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada PPID Pembantu terkait regulasi dan kerangka pikir atas informasi yang wajib disediakan oleh Badan Publik serta berbagi pengalaman terkait pelayanan informasi publik.



















