Prosesi pengucapan sumpah pimpinan DPR Aceh periode 2019-2024 ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Djumali dan disaksikan Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah serta Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar dan seluruh kepala SKPA.
Pengangkatan Dahlan Jamaluddin dilakukan atas dasar surat Menteri Dalam Negeri No.161.11-5480 Tahun 2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPR Aceh Periode 2019-2024 yang diteken Tito Karnavian. Dahlan sebelumnya juga menjabat sebagai pimpinan sementara DPR Aceh.
Dahlan Jamaluddin mengatakan, sejak ditetapkan sebagai pimpinan sementara DPR Aceh bersama Dalimi pada akhir September lalu, pihaknya telah memfasilitasi paripurna dewan dengan agenda penetapan pimpinan DPR Aceh definitif. Calon pimpinan dewan definitif itulah yang kemudian disampaikan oleh Plt Gubernur Aceh kepada Menteri Dalam Negeri untuk kemudian disahkan sebagai pimpinan DPR Aceh Periode 2019-2024.