Hanusantara.com, Banda Aceh- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh terus melakukan pencegahan terhadap bahaya dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba kepada seluruh warga Kota Banda Aceh. “Kami BNNK komit dan terus berupaya menghimbau masyarakat agar tanggap terhadap bahaya narkoba,” kata Hasnanda Putra ST MM MT, Kepala BNNK Banda Aceh dalam jumpa pers dengan sejumlah wartawan, di Media Center Kantor BNNK Banda Aceh, di Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Rabu (4/9/2019).
Kepala BNNK Banda Aceh Hasnanda Putra, dalam jumpa pers tersebut turut didampingi Kasubbag Umum Fuzla Hanum SEAk MSAk, Kasi Rehabilitasi Desi Rosdiana SKM, menegaskan BNN sebagai lembaga negara yang memiliki kewajiban penuh dalam penanganan permasalahan Narkoba di Indonesia, menjadi garda terdepan dalam memutuskan langkah dan kebijakan yang diambil guna mengatasi peredaran gelap Narkoba dan menekan laju angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba. “BNN Kota Banda Aceh terbentuk sejak 8 Maret 2018 sampai 2019 dengan Polri, TNI, Satpol PP dan stakeholder lainnya telah serta terus bekerja sama melakukan pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan Narkoba,” ujarnya.
Menurut Hasnanda Putra, langkah-langkah preventif ditempuh sebagai upaya untuk membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap Narkoba. “Dalam menekan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba menyasar kaum muda (anak-anak, remaja, pelajar, dan mahasiswa) yang merupakan target pasar jaringan sindikat Narkoba,” tuturnya.
Langkah lain dilakukan BNN Kota dengan program Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) antara lain pelaihan dan budi daya jahe merah yang bekerjasama dengan PT Bintang Toedjoe untuk warga Kecamatan Ulee Kareng. Pelatihan handycraft yang melibatkan sebagian warga gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam. Ada juga membentuk Gampong Bersih Narkoba (Bersinar), Program BNN menyapa yang bertujuan untuk menghimbau masyarakat agar tanggap terhadap bahaya dari peredaran dan penyalagunaan narkoba yang dilakukan secara berkala sehingga informasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dapat diterima langsung oleh semua kalangan masyarakat Kota Banda Aceh.
Disisi lain, untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba dibutuhkan komitmen, semangat, dan tekad yang kuat dalam mengatasi permasalahan yang tanpa batas ini. “Memerangi Narkoba sampai tuntas menjadi prioritas BNN Kota Banda Aceh dan aparat penegak hukum lainnya. Oleh karena itu dukungan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba,” pungkas Hasnanda Putra, Kepala BNNK Banda Aceh.
Butuh Rumah Rehab
Dalam upaya memberikan pelayanan rehabilitasi dan pemulihan bagi penyalahgunaan Narkoba di Kota Banda Aceh secara maksimal, Hasnanda Putra berharap di Kota Banda Aceh adanya rumah rehabilitasi milik pemerintah. Hal ini dikarenakan jika para korban barang haram itu kebanyakan berasal dari keluarga kurang mampu, tentu saja jika direhab di rumah rehabilitasi milik swasta yang memang membutuhkan biaya tinggi tentu saja mereka tidak mampu. “Memang saat ini kami ada mengoperasikan klinik rehabilitasi, tapi ini belum memadai, untuk itu butuh rumah rehab,” katanya.
Diantara yang direhab di klinik BNNK pengguna narkoba, juga ada anak jalanan dan anak punk yang terjaring oleh Satpol PP Kota Banda Aceh. Setelah diperiksa kemudian dibawa ke rumah singgah milik Dinas Sosial Banda Aceh yang berada di Gampong Lamjabat.
“Dari sejumlah orang anak jalanan dan anak punk yang terjaring satpol PP tersebut 14 diantaranya terindinkasi terjadi penyalahgunaan narkoba,” kata Desi Rosdiana SKM, Kasie Rehabilitasi BNNK Banda Aceh menambahkan.
Ia mengungkapkan mereja yang terjaring kebanyakan anak dari keluarga yang kurang mampu, 8 dari 14 anak direhab itu juga berasal dari keluarga broken home atau keluarga kurang harmonis.
Dirincikan, dari 14 pasien itu penguna ganja 5 orang, sabu 1 orang, sabu dan ngelem 3 orang dan ngelem 3 orang serta yang memakai ketiga tiganya sabu, ngelem dan ganja ada 2 orang.
“Mereka yang terjaring Satpol PP tersebut umurnya masih muda dan biasanya nongkrong di sejumlah kawasan dalam kota serta tidak lagi bersekolah,” ungkap Desi lagi.
Saat ini ke 14 anak yang menjalani rehabilitasi di Klinik BNNK Banda Aceh harus menjalani rawat jalan. Hal ini dikarenakan BNNK tidak memilik rumah rebilitasi sehingga mereka yang semestinya harus dilakukan rawat inap, terpaksa harus dilakukan rawat jalan.
Menyikapi hal itu, Kepala BNNK Banda Aceh Hasnanda Putra, mengaku sangat prihatin terhadap anak-anak korban penyalahgunaan narkoba. Terlebih lagi untuk membantu pemulihan namun di Ibu Kota Propinsi Aceh tidak memiliki rumah rehabilitasi milik pemerintah yang dimana dapat melayani para korban secara gratis.
Hasnanda meyakini, apabila nanti adanya fasilitas tempat rehabilitasi milik pemerintahm tentu saja mereka yang sudah terlanjut menjadi korban penyalahgunaan narkoba ini disegera dilakukan diobati sehingga mereka dapat kembali hidup normal bersama keluarga dan masyarakat.
“Untuk pelayanan rehabilitasi di klinik BNNK Banda Aceh tidak ada biaya apapun alias gratis. Kepada masyarakat dan orang tua yang memiliki anggota keluarganya pemakai narkoba, yang berkeinginan untuk direhab atau dipulihkan, dapat melaporkan atau datang langsung ke BNNK dan tidak akan ditangkap,” demikian Hasnanda Putra, Kepala BNNK Banda Aceh.(*)
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Tinggal Komentar Anda