Habanusantara.com, Banda Aceh – Sebanyak 397 PNS dari Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara dan Bireun menerima SK kenaikan pangkat dan SK pensiun Terhitung Mulai (TMT) 1 Oktober 2019, Jumat (27/9/2019) bertempat di Gedung Olahraga PT Arun, Lhokseumawe.
Adapun para PNS yang menerima SK tersebut yaitu para guru, tenaga kesehatan, pengadministrasi sekolah, dan lain-lain. Dengan jumlah penerima yaitu sebanyak 397 orang. Dengan rincian yang berasal dari Kota Lhokseumawe sebanyak 73 orang, Kabupaten Aceh Utara sebanyak 139 orang dan Kabupaten Bireun sebanyak 185 orang.
Dari jumlah tersebut yang menerima SK kenaikan pangkat sebanyak 393 orang dan pensiun sebanyak 4 orang.
Tinggal Komentar Anda