Berdasarkan informasi tersebut, Tim operasi Sat Pol PP Aceh Tamiang yang di pimpin oleh Kabid Perundang-undangan Daerah Sat Pol PP Aceh Tamiang Mustafa Kamal didampingi Camat Seruway M.Hans Marta Kesuma, S.STP.MSP, Kapolsek Seruway Iptu Asrul langsung menuju ke lokasi yang dimaksud untuk membubarkan organ tunggal tersebut, ucapnya.
Satpol PP/WH Aceh Tamiang Burbarkan Organ Tunggal Di Kecamatan Seruway
Redaksi2 min baca
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News