News

Satpol PP/WH Aceh Tamiang Burbarkan Organ Tunggal Di Kecamatan Seruway

×

Satpol PP/WH Aceh Tamiang Burbarkan Organ Tunggal Di Kecamatan Seruway

Sebarkan artikel ini

Menurut keterangan Kasat Pol PP Aceh Tamiang Drh. Asma’i melalui Kabid Perundang-undangan Daerah Sat Pol PP Aceh Tamiang Mustafa Kamal mengatakan dibubarkannya hiburan tersebut berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa di Kampung Sungai Kuruk 2 Kecamatan Seruway sedang berlangsungnya hiburan organ tunggal (Key Board).

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Sigli. Habanusantara.net, Memorial Living Park tersebut diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia…

News

Menurut Ridha, partisipasi Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai sponsor utama menjadi bukti bahwa klub mampu menjalin kemitraan strategis dengan lembaga besar, yang akan terus dikembangkan dalam menghadapi Liga 2. “BSI…

close