Setelah itu, Arif Fadillah mempersilahkan anggota Bangar Dewan yang diwakilkan Ramza Harly untuk menyampaikan pendapat badan terhadap rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK.
Setelah Ramza Harli, dilanjutkan komisi A untuk menyampaikan saran dan pendapatnya, yang dibacakan langsung ketua komisi A M.Ali.
M.Ali dalam pendapatnya menyoroti terlambatnya pengesahan dana desa, selain itu juga masih belum definitifnya jabatan kepala dinas.



















