HN-Banda Aceh, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) akan menggelar musyawarah Provinsi pada 18 Juni 2019 mendatang. Menjelang penutupan pendaftaran, hanya satu calon kandidat yang telah mendaftarkan diri yaitu Said Isa yang merupakan mantan Ketua kadin Aceh Barat.
Media ini mendapatkan informasi bahwa, salah satu persyaratan untuk maju sebagai calon Kadin Aceh itu diwajibkan menyetor uang sebesar Rp. 1.000.000.000 ( Satu Milyar Rupiah) sebagai dana kontribusi/partisipasi.
Terkait hal tersebut, ketua Steering Comitee (SC) Kadin Aceh, Muhammad Mada kepada Habanusantara.com dikantornya, selasa (11/6/2019) membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan memang syarat dan ketentuan wajib memberikan kontribusi sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) bagi calon ketua kadin yang ingin maju itu diputuskan dalam rapat panitia bersama caretaker.














