Untuk dapat dianggap sebagai pengawas tingkat pertama dan madya seorang pengawas harus memiliki kapasitas kompetensi melalui uji kompetensi.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas ESDM Aceh Mahdinur yang diwakili Kepala Bidang Mineral dan Batubara Said Faisal dalam sambutannya mengatakan, kegiatan diklat tersebut diharapkan dapat membangun suatu persepsi yang sama dan kesatuan tindak antara pemerintah, pemerintah Aceh dan pelaku usaha pertambangan dalam hal mengelola usaha pertambangan di Aceh menuju Good Mining Practice.



















