BNN RI Ingin Jadikan Gampong Di Aceh Sebagai Rule Model Desa Bersinar
Selain di Aceh, Program Desa Bersinar ini, juga sudah ada dibeberapa daerah lainnya seperti jawa barat, kampung kubur sudah menjadi desa bersinar, dan lainnya, ini sudah diprogramkan untuk terus menerus oleh kepala BNN RI.
Untuk Desa bersinar sesuai dengan intruksi presiden nomor 6 tahun 2018, seluruh kementerian lembaga harus ikut mendukung aksi pembersihan, pencegahan, penyalahgunaan narkotika.
“Jadi nanti desa bersinar itu dari kementerian pertanian, perkebunan, kesehatan harus ikut untuk mendukung termasuk pemerintah daerah untuk menjadi desa bersih dari narkoba,”pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala BNNP Aceh Faisal AN, dengan adanya desa bersinar ini kita ingin menciptakan desa itu bersih dari narkoba, dimana dalam desa itu banyak usia potensial yang nantinya ditahun 2030 itu menjadikan bonus demografi, dengan demikian desa itu harus kita jaga, cegah, halau pengedar yang akan melakukan pengrusakan, dan penghancuran generasi muda dengan narkoba.
“Dengan adanya desa bersinar ini kita berharap, peredaran narkoba ini dapat diberantas secara bersama-sama mulai BNN, TNI polri, Babinkamtibmas, babinsa, geuchik, aparatur desa dan juga masyarakat,” harap Faisal.

















