Banda AcehNews

Resmikan Pencanangan GISA , Sekda Aceh : Usia 17 Tahun Harus dipastikan Mendapatkan Hak Pilih

×

Resmikan Pencanangan GISA , Sekda Aceh : Usia 17 Tahun Harus dipastikan Mendapatkan Hak Pilih

Sebarkan artikel ini

“Pastikan dan fasilitasi mereka agar dapat menggunakan haknya tanpa ada kendala terkait kepemilikan KTP maupun hal-hal terkait lainnya, dan ini juga berlaku bagi masyarakat lainnya,” ujarnya lagi.

Untuk Aceh sendiri, Sekda berharap pencanangan GISA harus mampu membuat masyarakat puas dalam pelayanan yang diberikan Pemerintah Aceh, khususnya oleh Dinas Registrasi Kependudukan Aceh dan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil kabupaten/ kota di Aceh.
Sementara itu, Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Syarbaini, menyebutkan pencanangan GISA di Aceh dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, kata Syarbaini, Dinas Registrasi Kependudukan Aceh juga membuka layanan pembuatan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Akta Kematian serta dokumen lainnya. Layanan gratis dan cepat tersebut dibuka sejak Senin kemarin hingga Rabu besok. Sehari layanan dibuka, tercatat 1.236 dokumen kependudukan yang berhasil diproses.
Pencanangan GISA di Aceh juga dimulai dengan penandatangan perjanjian kontrak kerja, pemanfaatan data kependudukan dan piagam kerja sama antara Dinas Registrasi Kependudukan Aceh dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong serta dinas registrasi Kependudukan Kota Banda Aceh dengan Rumah Sakit Meuraxa. Penandatangan yang berlangsung di Anjong Mon Mata itu disaksikan langsung oleh Sekda Dermawan dan Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan, Gunawan.
Gunawan mengatakan sistem GISA dicanangkan untuk menegaskan terkait pentingnya dokumen kependudukan. “Gerakan yang harus sama-sama kita dukung sehingga menjadi kegiatan yang masif di seluruh Indonesia.”
Prioritas Dirjen Dukcapil, kata Gunawan adalah tuntasnya perekaman dan pencetakan KTP elektronik hingga akhir 2018, penuntasan cakupan pencatatan akta kelahiran, peningkatan kualitas layanan yang membahagiakan, pemanfaatan data kependudukan dan KIA 2019.
Hingga hari ini, dari sekitar 5.200 jiwa masyarakat Aceh, Dirjen Dukcapil mencatat sebesar 95 persennya telah menuntaskan pencatatan KTP elektronik. “Kejar target minimal sama dengan presentase nasional yaitu 97 persen,” kata Gunawan. Sementara presetase akte kelahiran telah mencapai 82 persen. []
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 Tahun 2025 di halaman depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025)
News

Habanusantara.net – Pemerintah Aceh menggelar upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025). Pada kesempatan tersebut, Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP.,…

close