Peningkatan intensitas kegiatan masyarakat, akan memunculkan potensi meningkatnya kejahatan konvensional seperti begal, premanisme, maupun aksi street crimes seperti pencurian, pencopetan, dan sebagainya. Upaya cipta kondisi sepetti operadi Zebra dan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran kejahatan jalanan, premanisme,penertiban penyakit masyarakat, miras, dan petasan telah dilaksanakan, kata Kapolri.
Namun demikian, pos-pos pengamanan dan pelayanan tetap harus dilakukan. Disamping itu pula, penegakan aturan terkait tempat hiburan dan penjualan minuman beralkohol perlu dilakukan secara bersama-sama dengan pemerintah daerah setempat, kata Kapolri.