Banda AcehNews

Banda Aceh Disahkan RAPBK 2019 Rp 1,2 Triliun

×

Banda Aceh Disahkan RAPBK 2019 Rp 1,2 Triliun

Sebarkan artikel ini

Mengakhiri sambutannya, wali kota menyampaikan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah mencurahkan pikiran dan tenaganya dalam penyusunan hingga pengesahan RAPBK Banda Aceh 2019. “Ini semua untuk kemajuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi ‘Terwujudnya Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah’,” pungkasnya.[]

Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close