Pada kesempatan itu, Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet RI, Yuli Harsono menjelaskan salah satu fungsi Deputi tersebut yaitu sebagai instansi pembinaan untuk jabatan fungsional penerjemah baik di pusat maupun daerah. Sebagai instansi pembinaan pejabat fungsional penerjemah sampai saat ini sudah memiliki 174 PNS yang dibina dalam bidang tersebut pada 25 Provinsi dari 34 Provinsi di Indonesia.
“Oleh karena itu, kami kembali ke Aceh untuk menjelaskan betapa pentingnya memiliki pejabat fungsional penerjemah. Contoh pentingnya pejabat fungsional itu ketika ada negara mitra datang mengadakan kerja sama dan berbagai agenda lainnya tentu dibutuhkan SDM(Sumber Daya Manusia) yang memiliki kemampuan menerjemah untuk berkomunikasi dan merumuskan kesepakatan agar dapat ditindak lanjuti,” ujar Yuli.













