Oleh karena itu, Mahyuzar mengatakan nantinya akan ada empansing atau penyesuaian Aparatur Sipil Negara. Untuk itu ia akan meminta pada setiap SKPA untuk merekomendasikan pegawai yang memiliki kemampuan dan kemauan dalam bidang penerjemahan untuk dibina oleh Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet RI di pusat.
Pertemuan dengan Deputi Kabinet RI, Ini yang disampaikan Pemerintah Aceh
“Kita akan mengupayakan untuk adanya pejabat fungsional penerjemah pada 10 instansi di lingkungan Pemerintah Aceh, di antaranya Setda Aceh, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Budaya dan Pariwisata, Dinas Penanaman Modal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan, Bappeda, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Kominfo dan Persandian serta BPSDM Aceh,” tutur Rizal.













