Selanjutnya Agussalim menjelaskan terkait keadaan darurat narkoba serta upaya upaya P4GN yang telah dilakukan BNN baik secara nasional maupun tingkat daerah.
“Telah dilakukan upaya upaya pemberantasan narkoba di Indonesia dan Aceh khususnya, namun angka peredaran narkoba semakin banyak, ini dikarenakan banyak hal, yang salah satunya terkait iming iming ekonomi” jelas Agussalim.
Kepala Bagian Umum BNNP Aceh ini juga menjelaskan/mensosialisasikan Inpres No. 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Ia mengatakan bahwa kepada seluruh instansi pemerintah apapun tugas dan fungsi nya tetap memiliki tanggungjawab dalam melaksanakan upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Baca Juga
Ia juga mengingatkan agar ke depan tidak ada lagi persiapan yang dilakukan secara terburu-buru menjelang acara. “Pastikan satu bulan sebelum pelaksanaan semua sudah siap. Buat dalam bentuk komitmen dan pernyataan…


















