HN-BandaAceh–Kantor wilayah kementerian agama provinsi Aceh gelar workshop sertifikasi guru PAI tahun 2018.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 hari 6/8 Mei 2018, Hotel Sultan, Banda Aceh.
Kegiatan yang bertajuk “Mewujudkan pembayaran TPG PAI yang efektif, efisien, dan transparan dan akuntabel berasaskan kepatutan.” mengadirkan 46 peserta, dan masing masing terdiri dari pejabat pelaksana proses verifikas dan operator se kabupaten kota di Aceh.Kasubdit PTU Ditjen Pendis Kementerian agama RI, Drs Nurul Huda MA, mengatakan workshop tersebut bersifat koordinasi menyatuhkan langkah sehingga dalam pelsaksanaannya seiring sejalan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Dia berharap dalam konteks koordinasi kegiatan sertifikasi tersebut daripusat sampai daerah bisa berjalan sesuai dengan harapan dan ketentuan yang ada.Dia mengatakan dengan dilaksanakannya worskshop ini nantinya dapat menghindari hambatan hambatan baik teknis maupun non teknis baik didalam konsep maupun dalam pelaksanaannya.
Sementara itu kabid PAI Drs Saifuddin AR, mengatakan terkait sertifikasi guru khusus terhadap kementerian agama sebagaimana yang selama ini diberikan kewenangan oleh Negara dan pemerintahan pihaknya terus melakukan berbagai upaya koordinasi dan komunikasi agar proses pembayaran sertifikasi guru menjadi cepat, tepat dan lancar.
Alhamdulillah di tahun 2018 ini pihak kementerian agama telah menyusun dan mengeluarkan serta menetapkan Petunjuk teknis yang terbaru untuk proses pencairan dari pada tunjangan profesi untuk guru PAI, melalui direktorat pendidikan agama islam yakni dirjen pendis kemenag RI.
Untuk mencapai satu pemahaman langkah dan arah panduannya maka dilaksasakannya workshop koodinasi se Aceh.
Maka kita lakukan rapat koordinasi. “Jadi tidak ada nanti sifatnya dalam pelaksanaan dilapangan itu terjadi kelampiah antara satu daerah dengan daerah lainnya
Kita menyamakan persepsi untuk sama bahasa dan kata dalam meyampaikan dan memberlakukan persyaratan persyaratan bahan bahan dalam proses kepada guru PAI itu sendiri,” jelasnya.
Untuk itu kata Saifuddin pihaknya mengundang nara sumber yang memproduk panduan itu sendiri, salah satunya bapak Nurul Huda, sebagai Kasubdit perguruan tinggi umum.
Dia berharap guru guru PAI yang sudah mendapatkan haknya oleh pemerintah dalam melancarkan segala urusanb terkait sertifikasi guru dalam pencapaian hak haknya agar terus memperbaiki diri untuk mencapai target peningkatan kompetensi guru. Karena Guru sangat inti dan utama untuk membangun manusia generasi kedepan. Disamping kompetensi guru, pihaknya juga berupaya dari sisi kapasitas legalitasnya termasuk intergrasi nilai nilai PAI.
Tambahnya, khusus Aceh, akan segera lahir suatu acuan tentang kurikulum yang berbasis islami.
Sejalan dengan kurikulum pendidikan nasional adanya PAI plus sama dengan adanya PAI di Aceh, termasuk integrasi nilai nilai PAI itu kedalam mata pelajaran umum.
Selanjutnya sekretaris dinas Pendidikan Aceh, Muslim Yacob, mewakili Kepala dinas, Syahridin, mengatakan sangat mendukung dan menganggap sangat baik dengan digelarnya workshop tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pembayaran profesi guru PAI yang bersertifikasi.
“Kegiatan ini kita apresiasi agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pembayaran tunjangan guru yang telah bersertifikasi,” terang.Rakoor sertifikasi guru ini sangat kita harapkan sehingga kita mendapat list nama nama guru PAI yang diberikan tunjangan sertifikasi profesi dari kementerian agama untuk kemudian kita sampaikan kepada pihak pengelola sertifikasi guru kemendikbud untuk memastikan ketika dilakukan verifikasi, berarti nama nama guru yang didinas pendidikan dikeluarkan dari daftar penerima tunjangan itu, meskipun guru guru tersebut mengantong surat Keputusan Tunjangam Profesi (SKTP) dari Kemendikbud(Hendra)
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Tinggal Komentar Anda