HN – Aceh Utara, Tim gabungan Polres Aceh Utara meringkus pembeli dan penjual sabu di dua lokasi terpisah Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Selasa (3/4/2018) dini hari. Dari kedua tersangka Polisi mengamankan tiga paket sabu seberat 1,88 gram sebagai barang bukti.
Penjual dan Pembeli Sabu di Aceh Utara di Beurekah Polisi
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News