Di Duga Berondong Rumah Mertuanya, UA di Ciduk Polisi
HN-Banda Aceh, Polres Aceh Utara melakukan penahanan kepada seorang pria berinisial UA (30) terkait kasus sabu. UA ditangkap satu hari setelah rumah mertuanya, Ahmad Budiman (71) di Gampong Geumata, Kecamatan Lhoksukon diberondong peluru oleh orang tak dikenal (OTK).
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News