Habanusantara.net – Angka kemiskinan di Aceh kembali mengalami peningkatan. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2026 mencapai 12,34 persen, naik 0,12 persen poin dibandingkan September 2025 yang berada di angka 12,22 persen.
Kenaikan tersebut turut menambah jumlah penduduk miskin di Aceh sekitar 10,40 ribu orang, dari sebelumnya 703,38 ribu orang menjadi 713,78 ribu orang pada Maret 2026.
Kepala BPS Provinsi Aceh, Agus Andria, mengatakan angka kemiskinan Aceh dalam beberapa tahun terakhir masih menunjukkan pergerakan yang naik turun. Namun, sejak September 2022 hingga September 2025, tren kemiskinan sempat mengalami penurunan sebelum kembali meningkat pada Maret 2026.
“Persentase penduduk miskin pada Maret 2026 sebesar 12,34 persen atau naik 0,12 persen poin dibandingkan September 2025. Jumlah penduduk miskin juga meningkat sekitar 10,40 ribu orang menjadi 713,78 ribu orang,” ujar Agus, Kamis (6/8/2026).
Menurut Agus, penduduk dikategorikan miskin apabila memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Pada Maret 2026, garis kemiskinan Aceh tercatat sebesar Rp742.464 per kapita per bulan, meningkat 3,83 persen dibandingkan September 2025.
Kenaikan garis kemiskinan tersebut menunjukkan meningkatnya batas minimum pengeluaran yang harus dipenuhi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar.
BPS mencatat, komponen makanan masih menjadi faktor terbesar dalam pembentukan garis kemiskinan Aceh. Pada Maret 2026, kebutuhan makanan menyumbang 76,86 persen terhadap garis kemiskinan, sedangkan kebutuhan nonmakanan sebesar 23,14 persen.
Dibandingkan September 2025, kontribusi komoditas makanan terhadap garis kemiskinan mengalami peningkatan, sementara komponen nonmakanan mengalami penurunan.
Berdasarkan wilayah, kenaikan garis kemiskinan terjadi baik di perkotaan maupun perdesaan. Di wilayah perkotaan, garis kemiskinan tercatat sebesar Rp783.774 per kapita per bulan, naik 3,65 persen dibandingkan September 2025.
Sementara di wilayah perdesaan, garis kemiskinan mencapai Rp719.868 per kapita per bulan, meningkat 3,86 persen pada periode yang sama.[FIra]





