Empat Hari Saja, Disdukcapil Banda Aceh Buka Layanan Penggantian Foto KTP Mulai 11 Agustus

Fira
A-AA+A++

Habanusantara.net – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh membuka layanan penggantian foto pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi warga yang membutuhkan. Layanan khusus ini digelar menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia pada 11–14 Agustus 2026.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko mengatakan, layanan tersebut diberikan untuk memudahkan masyarakat memperbarui foto KTP yang sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini maupun mengalami kerusakan.

“Warga yang ingin mengganti foto KTP karena rusak, buram, ada perubahan signifikan pada bentuk wajah, KTP dengan tahun terbit 2021 ke bawah, atau terdapat perubahan elemen data bisa langsung datang ke kantor kami,” kata Heru, Kamis (6/8/2026).

Heru menjelaskan, masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran secara online seperti layanan sebelumnya. Untuk program kali ini, warga cukup mendatangi loket pengaduan di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh.

Namun, pelayanan dibatasi dengan kuota 45 orang per hari. Warga dapat datang pada jam pelayanan mulai pukul 08.30 hingga 16.00 WIB.

“Setiap hari kita siapkan 45 kuota. Jika kuota sudah terpenuhi, masyarakat bisa datang kembali untuk kuota hari berikutnya,” ujarnya.

Menurut Heru, layanan ini menjadi bagian dari upaya Disdukcapil memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

Ia mengajak warga yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan layanan tersebut dengan tertib agar proses pelayanan berjalan lancar.

“Kami mengimbau masyarakat yang ingin mengganti foto KTP agar memanfaatkan kesempatan ini dan mengikuti mekanisme pelayanan yang telah ditetapkan,” kata Heru.