Ismawardi Minta TAPK Tambah Anggaran Disdukcapil untuk Pengadaan Server dan Printer e-KTP

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net – Anggota DPRK Banda Aceh, Ismawardi, meminta Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Banda Aceh menambah alokasi anggaran bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk pengadaan server baru serta mesin cetak kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Diketahui, Server yang digunakan oleh Disdukcapil Kota Banda Aceh telah berusaha lebih dari 15 tahun.

Menurut Ismawardi, kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian agar pelayanan administrasi kependudukan tidak terhambat dan masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat serta efisien.

“Server tersebut sudah saatnya ditingkatkan. Di era digital seperti sekarang, pelayanan publik harus didukung perangkat yang cepat dan andal agar proses pembaruan data dari pusat dapat berjalan lancar tanpa kendala,” kata Ismawardi.

Ia menjelaskan, server yang telah digunakan selama sekitar 15 tahun berpotensi menghambat pelayanan karena tidak lagi sebanding dengan kebutuhan sistem administrasi kependudukan yang terus berkembang.

Selain pembaruan server, Ismawardi juga menyoroti keterbatasan fasilitas pencetakan dokumen kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Banda Aceh. Berdasarkan informasi yang diterimanya, hingga saat ini mesin cetak e-KTP dan KIA belum tersedia di MPP.

Akibatnya, masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan di MPP masih harus menuju kantor Disdukcapil di Kompleks Balai Kota Banda Aceh untuk melakukan pencetakan e-KTP maupun KIA.

Menurut Ismawardi, kondisi tersebut kurang efektif dan menambah waktu dan transportasi masyarakat dalam mengakses layanan publik.

Karena itu, ia menilai pengadaan mesin cetak e-KTP dan KIA di MPP sudah menjadi kebutuhan mendesak agar seluruh proses pelayanan dapat diselesaikan di satu lokasi.

Ia berharap TAPK Banda Aceh dapat memberikan tambahan anggaran untuk pengadaan server, mesin cetak e-KTP, dan mesin cetak KIA pada pembahasan anggaran mendatang.

Dengan dukungan perangkat yang memadai, pelayanan administrasi kependudukan diyakini akan menjadi lebih cepat, efisien, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh. Karena itu, kebutuhan perangkat pendukung di Disdukcapil harus menjadi perhatian agar masyarakat dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan yang semakin mudah, cepat, dan berkualitas,” ujar Ismawardi.[*]