1,62 Juta Pekerja Aceh Belum Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Media

Redaksi
A-AA+A++

HABANUSANTARA.NET, BANDA ACEH – Sebanyak 1,62 juta pekerja di Aceh belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Angka tersebut setara 74,38 persen dari total potensi pekerja di provinsi itu, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan hingga Oktober 2026.

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, saat menghadiri kegiatan Media Gathering yang digelar Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) di Banda Aceh, Jumat (6/11/2026).

Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 50 media tersebut, Saiful mengajak insan pers memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam memperluas jangkauan informasi, terutama kepada kelompok pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang masih membutuhkan edukasi mengenai manfaat jaminan sosial.

“Perluasan perlindungan pekerja membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk rekan-rekan media yang memiliki peran penting dalam menjangkau dan mengedukasi masyarakat. Kami berharap sinergi ini dapat terus diperkuat agar semakin banyak pekerja memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan mendasar untuk memberikan rasa aman bagi diri mereka dan keluarganya,” ujar Saiful.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan hingga Oktober 2026, jumlah pekerja di Aceh yang telah terlindungi mencapai 558.255 orang atau 25,62 persen dari total potensi pekerja.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 367.254 merupakan pekerja Penerima Upah (PU), 107.406 pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), dan 83.595 pekerja sektor jasa konstruksi.

Masih besarnya jumlah pekerja yang belum terlindungi menjadi tantangan bagi BPJS Ketenagakerjaan. Saiful menilai perlu adanya kerja sama berkelanjutan antara pemerintah daerah, pemberi kerja, komunitas pekerja, dan media untuk memperluas kepesertaan.

“Masih banyak pekerja yang belum mendapatkan perlindungan. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa setiap pekerja, apa pun profesi dan status pekerjaannya, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan,” katanya.

Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan mencatat telah menyalurkan manfaat program sebesar Rp830,047 miliar di Aceh sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Penyaluran tersebut berasal dari 57.966 pengajuan klaim.

Manfaat perlindungan juga menjangkau sektor pendidikan. Hingga periode tersebut, sebanyak 2.015 anak telah menerima beasiswa dengan total nilai mencapai Rp8,4 miliar.

Selain itu, terdapat 74 pengajuan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan dengan nilai yang disebut mencapai Rp237,3 miliar. Melalui program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA), sebanyak 78 peserta juga telah mendapatkan pelatihan literasi keuangan dan kewirausahaan.

Saiful mengatakan, manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan pembayaran klaim, tetapi juga menyangkut keberlangsungan kehidupan pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko sosial ekonomi.

“Di balik setiap manfaat yang dibayarkan, ada pekerja dan keluarga yang terbantu untuk melanjutkan kehidupannya. Inilah esensi dari perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami ingin masyarakat tidak hanya mengenal BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga memahami manfaat dan merasakan pentingnya perlindungan tersebut dalam kehidupan mereka,” ungkapnya.

Kegiatan Media Gathering tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Kunto Wibowo, Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan, serta Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Aceh, Azhari.

Pertemuan juga diisi dengan diskusi bersama insan media untuk menghimpun masukan sekaligus memperkuat kemitraan dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif.

Melalui kolaborasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap perluasan cakupan perlindungan pekerja di Aceh dan wilayah Sumatera Bagian Utara dapat semakin dipercepat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat. [*]