habanusantara.net – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, belum dapat memastikan kabar Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wali Nanggroe Aceh Teungku Malik Mahmud Al-Haythar masuk dalam daftar target penyadapan ilegal yang dikaitkan dengan kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami belum punya data tentang hal itu,” kata Yusril.
Pernyataan tersebut dalam konferensi pers di Banda Aceh saat dimintai tanggapan mengenai beredarnya nama dua tokoh Aceh tersebut dalam daftar target penyadapan, Rabu (4/11/2026).
Yusril menjelaskan, sejauh ini penyidik Bareskrim Polri telah menemukan fakta dugaan penyadapan terhadap Presiden, sejumlah menteri, tokoh politik, pengusaha, dan tokoh masyarakat. Namun, identitas lengkap pihak-pihak yang menjadi sasaran penyadapan masih dalam pendalaman.
Ia juga menyatakan belum ada data yang memastikan mantan Presiden Joko Widodo maupun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sasaran penyadapan.
“Yang nyata sudah ditemukan fakta-faktanya adalah bahwa yang disadap adalah Presiden dan sejumlah menteri, sejumlah tokoh politik, pengusaha, sejumlah tokoh-tokoh masyarakat. Tapi spesifik kepada Pak Jokowi dan Pak Wakil Presiden itu pun belum kita temukan faktanya,” ujarnya.
Nama Mualem dan Malik Mahmud sebelumnya tercantum dalam daftar 43 tokoh yang beredar di media sosial dan dikaitkan dengan perkara dugaan penyadapan ilegal. Dalam daftar tersebut, Mualem berada di urutan ke-24, sedangkan Malik Mahmud tercantum pada urutan ke-27.
Daftar itu ramai diperbincangkan setelah diunggah akun Threads Sumatera Adil & Federal, kemudian disebarluaskan kembali oleh sejumlah akun lain. Isinya memuat nama-nama dari berbagai kalangan, termasuk pejabat negara, politikus, tokoh organisasi masyarakat, jurnalis, dan aktivis.[Fira]





