Wabup Asahan Dampingi Penilaian KPK RI, Desa Ledong Barat Jadi Desa Percontohan Antikorupsi 2026

Redaksi3
A-AA+A++

Habanusantara.net – Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, menjalani penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai calon Desa Perluasan Percontohan Antikorupsi Tahun 2026. Penilaian ini menjadi momentum untuk mengukur sejauh mana tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel dan berintegritas.

 

Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., turut mendampingi Tim KPK RI dalam proses penilaian yang berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa Ledong Barat, Rabu (30/9/2026).

 

Proses penilaian dilakukan melalui pemaparan, verifikasi dokumen, sesi tanya jawab hingga kunjungan lapangan. Tim penilai melihat secara langsung penerapan berbagai indikator Desa Antikorupsi, termasuk tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, transparansi serta keterlibatan masyarakat.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Asahan menyampaikan sambutan Bupati Asahan. Ia mengatakan Desa Ledong Barat merupakan salah satu desa di Kabupaten Asahan yang dinilai memiliki pelayanan publik yang baik.

 

Pelayanan tersebut mencakup administrasi kependudukan, seperti pengurusan KTP dan Kartu Keluarga, pelayanan surat tanah serta berbagai kebutuhan administrasi masyarakat lainnya.

 

Di bidang kesehatan, Desa Ledong Barat juga didukung fasilitas pelayanan kesehatan serta program jemput bola bagi masyarakat yang mengalami kendala untuk datang langsung ke puskesmas.